“Banjir disebabkan karena 3 faktor yaitu penebangan hutan baik legal maupun diduga IPKR (ijin pemanfaatan kayu rakyat), penambangan hulu sungai dan karena ada konversi kawasan untuk dijadikan pengembangan kota Wasior tanpa mengindahkan daya dukung lingkungan dan daya tampung,” jelas Chalid saat dihubungi okezone, Minggu (10/10/2010) malam.
Meski pemerintah tidak menerbitkan ijin hak pengelolaan tanah (HPH) di Wasior, namun tetap saja penebangan liar terjadi. Saat ini pihaknya pun tengah menindaklanjuti adanya informasi terkait dugaan pemberian ijin IPKR kepada pengusaha yang kemudian disalahgunakan untuk pembalakan liar.
Selain itu, adanya penambangan batu dan pasir di hulu sungai yang melewati kota Wasior diduga ikut memperparah terjadinya kerusakan lingkungan. Kendati begitu, dia tidak memungkiri bila faktor curah hujan tinggi menjadi salah satu penyebab banjir bandang.
Karenanya,pemerintah didesak segera melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti banjir termasuk menemukan cara penanganan keselamatan lingkungan. “Jadi yang harus dilakukan selidiki siapa yang melakukan kegitan penebangan di Wasior dan siapa yang melakukan penambangan itu,”.
Hingga saat ini, korban tewas akibat banjir bandang Wasior mencapai 154 jiwa. Sementara warga yang hilang dilaporkan mencapai 120 orang.(fer)
Selasa, 16 November 2010
Pembalakan Liar Biang Keladi Banjir Wasior
Label:
penebangan liar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar